ADVERTISEMENT

Pancasila, Tanpa Pengamalan Tak Bermakna

Senin, 30 Mei 2022 06:31 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANCASILAtidak perlu doktrin. Tidak perlu juga hafalan tentang Pancasila, karena yang dibutuhkan bukanlah hafalan, tetapi pemahaman, penghayatan dan pengamalan.” - Harmoko
 
Sudah menjadi komitmen kebangsaan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa, dan ideologi negara. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur, tujuan bangsa, kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia yang sudah hidup berabad – abad lamanya. Bukan jati diri dengan menjiplak dari bangsa lain. Bukan pula serta merta rekayasa.

Maknanya, Pancasila merupakan nilai- nilai luhur yang sudah lama ada dan hidup dalam bumi pertiwi sebagai anugerah illahi sebagaimana disampaikan Bung Karno ketika merumuskan Pancasila, 1 Juni 1945, “Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah.”  Nilai-nilai luhur inilah yang kemudian ditetapkan dan disahkan pada 18 Agustus 1945, sebagai bagian dari tak terpisahkan dari UUD negara, di mana Pancasila termuat secara jelas dan tegas dalam Pembukaan UUD 1945.

Menjadi kewajiban, nilai-nilai luhur tersebut wajib dihayati dan dipedomani bagi seluruh anak negeri dalam kehodupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tentu, penghayatan yang mendalam melalui pengamalan 36 butir Pancasila, semakin memperkokoh ideologi bangsa, memperkuat identitas, jati diri bangsa serta karakter masyarakat Indonesia yang berkepribadian Pancasila.

Ini menjadi penting mengingat banyaknya ideologi alternatif merasuk ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang mudah dijangkau, dapat diakses kapan saja, di mana saja dan dari mana saja, oleh siapa saja.

Dunia begitu terbuka, dunia sudah berada di genggaman telapak tangan, di sisi lain ideologi kita sejatinya terbuka dengan peradaban baru yang berkembang seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini.

Tiada larangan menyerap nilai-nilai baru dari luar sepanjang memberi nilai tambah, dan bermanfaat bagi kemajuan. Hanya saja, jangan karena alasan kemajuan, lantas melupakan, apalagi meminggirkan jati diri bangsa sebagaimana tercermin dalam Pancasila. Jangan karena mengadopsi nilai-nilai , ideologi dari luar demi kemajuan, kemudian menghancurkan ideologi asli bangsa sendiri. Perilaku semacam ini yang diharamkan.

Di sinilah perlunya kewaspadaan diri dengan disertai edukasi sejak diri sebagai filter menghalau budaya yang tak sesuai dengan jati diri. Tentu, edukasi yang diterapkan bukan indoktrinasi dan menggurui karena tak relevan dengan generasi milenial dan digital.

Kedepankan budaya mendengar, apa yang dikehendaki generasi digital tentang Pancasila. Platform media sosial bisa menjadi sarana edukasi dan aplikasi pengamalan jati diri bangsa. Yah, pengamalan yang utama. Sekecil apapun pengamalan akan lebih berarti, ketimbang sebatas menghayati.

Yang hendak saya katakan,setinggi apapun ilmunya, seluas mana pun penguasaan mengenai pedoman hidup bangsa, falsafah bangsa kita, Pancasila, tanpa pengamalan tidak akan bermakna apa-apa, lebih-lebih bagi kemajuan bangsa kita.

Nilai-nilai praktis bisa diajarkan, sekaligus diterapkan sejak bangun tidur – beraktivitas sepanjang hari hingga sebelum beranjak ke tempat tidur seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Yang paling sederhana, mengembangkan sikap sopan santun, menghormati orang lain, menghargai perbedaan, tepo seliro.

Halaman

ADVERTISEMENT

Berita Terkait

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT