ADVERTISEMENT

Kawanan Begal Rampas Motor dan HP di Joglo, Psikolog: Identik dengan Narkoba

Senin, 30 Mei 2022 22:03 WIB

Share
Kartun Sental-Sentil: Begal Brutal Jangan Dikasih Hati. (kartunis: poskota/arif's)
Kartun Sental-Sentil: Begal Brutal Jangan Dikasih Hati. (kartunis: poskota/arif's)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dua orang warga Joglo, Jakarta Barat yang motor dan HPnya dibegal saat sedang ngopi di depan usaha percetakan, ditanggapi Psikolog Muhammad Iqbal.

Pelaku yang diduga berjumlah enam orang tersebut, dengan membawa senjata tajam, mengancam korban dengan dikalungi celurit.

Iqbal menjelaskan, insiden begal atau kejahatan jalanan lainnya, identik dengan narkoba, adiksi kecanduan game online, dan juga faktor ekonomi.

"Kasus begal dan kejahatan jalanan identik dengan narkoba, adiksi game online dan pengangguran," ujarnya dikonfirmasi Senin (30/5/2022).

Diketahui, dalam kasus begal tersebut, korban sempat meninta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi.

Namun permintaan tolong korban tak ada yang menggubris.

Dikatakan Iqbal, hal tersebut bisa terjadi lantaran masyarakat kerap menonton dan membaca berita terkait aksi sadis pelaku begal bersenjata yang tak segan melukai siapapun.

Terlebih, belum lama ini, ada korban begal yang berusaha menyelamatkan diri, namun justru malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kurangnya kepedulian karena saat ini sudah sering menonton dan membaca berita, sehingga ada rasa takut, apalagi beberapa kasus korban malah jadi tersangka," ucapnya.

"Pengaruh sosial media juga membuat masyarakat menjadi individualis dan cuek, karena mereka sibuk dengan tontonan di media sosial," sambung Iqbal.

Untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Iqbal menyarankan agar seluruh wilayah, khususnya di Jakarta, agar diperbanyak pemasangan kamera pengawas (CCTV).

Hal tersebut dilakukan agar pelaku kejahatan segan ketika akan berbuat jahat.

"Masyarakat juga harus waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar," pungkasnya. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT