"Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia," katanya.
Denny mengharapkan dengan adanya susunan pedoman ini dapat mencegah pencemaran lingkungan dan menularnya virus PMK kepada hewan ternak dan nonternak lainnya.
“Ini adalah masalah serius pada hewan, kita mengatur lalu lintas peredaran daging qurban, harapannya jikalau ada kemungkinan virus ada di bagian tubuh hewan yang dipotong kemudian tidak terdeteksi, maka tidak akan jatuh/mencemari lingkungan yang nantinya lingkungan itu akan menyebarkan penyakit tersebut ke ternak yang lain,” katanya.