ADVERTISEMENT

Polri Kirimkan Yellow Notice ke Kepolisian Swiss Terkait Pencarian Eril Putra Sulung anak Gubernur Ridwan Kamil: Pantau Aktif

Minggu, 29 Mei 2022 20:48 WIB

Share
Emmeril Khan Mumtadz atau Eril dan Sungai Aaree, lokasi di mana ia hanyut. (Foto: Diolah dari Google).
Emmeril Khan Mumtadz atau Eril dan Sungai Aaree, lokasi di mana ia hanyut. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencarian terhadap Emmeril Khan Mumtadz atau akrab disapa Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang hilang tenggelam di sungai Aare di Swiss, polisi mengirim yellow notice ke pihak kepolisian Swiss guna berkoordinasi dalam pencarian.

"Polri telah mengirimkan yellow notice ke kepolisian Swiss guna ikut membantu pencarian anak Gubernur Jawa Barat yang hanyut di sungai Aare Swiss. Tugas kita memantau secara aktif dalam pencarian Eril," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konfirmasi wartawan, Minggu (29/5/2022).

Perwira tinggi bintang dua tersebut menyebutkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian Swiss terkait proses pencarian Eril.

Polri juga terus berkoordinasi dengan semua elemen.

"Jika kita sudah kirimkan yellow notice jika apabila misal sudah berhasil ditemukan, maka pihak interpol akan menginfokan ke Sekretaris NCB Polri," tuturnya.

Sementara itu, Dedi menambahkan hal ini sebagai bentuk langkah-langkah proaktif Polri yang dilakukan.

"Pada prinsipnya Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," paparnya.

Dedi menjelaskan biasa yellow notice digunakan untuk menemukan anak di bawah umur atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.

"Dalam yellow notice yang dikirim Polri, tertulis permintaan agar kepolisian Swiss memberikan informasi mengenai perkembangan upaya pencarian Emil. Yellow notice itu telah dikirim atas nama Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra," pungkasnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT