Bejat Bin Mesum! Pria Paruh Baya di Ciomas Bogor Ini Tega Cabuli Balita Anak Tetangga hingga Trauma

Minggu 29 Mei 2022, 20:16 WIB
AA tersangka pelaku pencabulan anak usia 4 tahun. (foto: ist)

AA tersangka pelaku pencabulan anak usia 4 tahun. (foto: ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial AA (42) yang diduga mencabuli balita 4 tahun, berinisial N, di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengungkapkan, penangkapan tersangka pencabulan itu diawali laporan keluarga korban. Dari laporan terkait aksi pencabulan anak tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, kami amankan seorang pelaku berinisial AA (42). Yang mana pelaku pencabulan tersebut tak lain merupakan tetangga korban," kata Kasat Reskrim, Minggu 29 Mei 2022.

Kasat menjelaskan, pelaku AA  melakukan perbuatan bejatnya tersebut, saat korban N yang merupakan anak tetangganya itu, sedang bermain di rumah pelaku.

"Dari pengakuannya bahwa dirinya ini melakukan tindakan asusila dengan tangannya hingga korban saat kejadian menjerit dan mengalami pendarahan," jelas Kasat. 

Lihat juga video “Citra Kirana: Aku Menerima Masa Lalu Rezky Adhitya”. (youtube/poskota)

Akibat perbuatan pelaku, lanjut Kasat, korban mengalami trauma ketakutan saat melihat seorang laki-laki.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman kurungan penjara selam 15 tahun," pungkasnya. (billy adhiyaksa)

Berita Terkait

News Update