Foto : Pelaku dan barang bukti Pencuri Kambing diamankan Polsek Tigaraksa. (Ist.)

Kriminal

Spesialis Curi Kambing Ini Diringkus Petugas Polsek Tigaraksa

Sabtu 28 Mei 2022, 17:12 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang berhasil meringkus spesialis pelaku pencurian kambing berinisial SMR di tempat tinggalnya di Kawasan Jayanti, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pria 35 tahun tersebut diringkus dikediamannya diwilayah Kecamatan Jayanti, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki Kurniawan mengatakan, pihaknya meringkus SMR setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pencurian dua ekor kambing pada Rabu (25/5) lalu.

 

"Setelah kami lakukan penyelidikan. Diketahui bahwa pelaku pencurian itu adalah SMR dan satu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," kata AKP Hengki dikonfrimasi Sabtu (28/5/2022).

Hengki menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua ekor kambing hasil curian dan tali plastik. "Pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.

 

Diketahui, pada Rabu (25/5) sekira pukul 17.00 WIB pihak Polsek Tigaraksa menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dua ekor kambing di Kampung Parung Goong, RT 01 RW 01, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. (Veronica Prasetio)

Tags:
spesialis curi kambingdiringkuspolsek tigaraksaTangerang

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor