ADVERTISEMENT

Fantastis! Bareskrim Sita Aset Milik 11 Tersangka Robot Trading DNA Pro Senilai Rp307 M, Tersebar dalam Bentuk Uang, Emas hingga Mobil

Sabtu, 28 Mei 2022 10:11 WIB

Share
Diirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri. (zendy)
Diirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menyita aset milik para tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro senilai Rp 307.525.057.172.

Adapun perincian dari total aset yang disiti Polri, yakni Jumlah tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp 112.525.057.172 dan aset barang senilai Rp 195.000.000.000.

"Ada juga emas 20 kilogram, ada hotel, ada rumah, ada 14 mobil mewah, ada Ferrari, ada alphard ada BMW, dan semua sudah kita sita," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu (28/5/2022).

Selanjutnya, penyidik juga telah memblokir 64 rekening milik tersangka dengan bekerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Kata Whisnu, polri akan terus melakukan penelusuran terkait aset yang dimiliki para tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Diantaranya, 11 orang telah diamankan di Mabes Polri dan masih ada 3 orang lagi yang buron.

"Ada 11 tersangka (ditahan) dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Whisnu.


Kemudian, Whisnu mengungkapkan, salah satu tersangka yang sudah ditahan adalah Direktur Utama (Dirut) DNA Pro, Daniel Abe.

Adapun, 10 tersangka lainnya yang sudah ditangkap yakni Widi Kusuma, Robi Setiadi, Dedi Kuniadi, Yosua, Frengki Yulianto.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT