ADVERTISEMENT

Ngeri! Investasi Rp300 Juta di MLM Baru, Berharap Untung Malah Buntung, Begini Tanggapan OJK

Jumat, 27 Mei 2022 19:01 WIB

Share
Ilustrasi MLM. (ist)
Ilustrasi MLM. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pandemi Covid-19 sudah mulai melandai, dimana harapan masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan untung dari bisnis-bisnis yang mulai normal dan berjalan menuju kejayaan lagi.

Ramainya orang keluar rumah untuk berlebaran di tahun 2022 dan ditambah kebijakan Pemerintah untuk melepas masker ketika di luar ruang menambah gairah masyarakat untuk melakukan aktifitas luar ruang seperti kembali bekerja di kantor, jalan-jalan bersama keluarga, nongkrong di café, olahraga, belanja di pasar dan mall serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Dan ini berdampak baik untuk bisnis ke depan.

Namun ada saja yang viral dan membingungkan bahkan merugikan bagi orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara cepat dan instan, salah satunya adalah dengan melakukan investasi ke MLM baru dengan menyetor dana sejumlah tertentu dengan iming-iming bonus aktif dan pasif yang besar.

Menurut Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi dari OJK, bonus aktif diperoleh dari penjualan produk dan bonus pasif diperoleh dari omset penjualan, pembelian produk grup atau jaringan.

Selanjutnya pay out bonus marketing plan maksimal 40%, lalu ada pendampingan dan pelatihan untuk anggota atau member dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM.

Terakhir perusahaan memiliki izin yang sesuai dalam hal ini memiliki SIUPL (Surat Izin Penjualan Langsung) dari Kemendag RI.

Sementara itu bisnis money game produk yang dijual hanya sebagai tempelan kedok bisnis saja.

Bonus aktif diperoleh dari perekrutan (member get member dapat bonus).

Kemudian bonus pasif diperoleh berdasarkan persentase nilai investasi yang ditanamkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT