Komenter Sosiolog Soal Panti Pijat Esek-Esek Berkedok Kedai Kopi: Terpaksa Mereka Kamuflase Agar Usahanya Tetap Jalan

Jumat 27 Mei 2022, 16:47 WIB
Papan nama panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi di Kebon Jeruk, Jakbar telah dicopot. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Papan nama panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi di Kebon Jeruk, Jakbar telah dicopot. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Dikatakan Duky, dia sama sekali tidak mengetahui terkait tempat tersebut yang malah dijadikan sebagai tempat pijat. Dia cuma tahu bahwa tempat itu merupaka kafe.

"Saya ga tau kalau itu tempat pijat, saya taunya ya hanya kafe biasa aja, karena namanya kan tempat kopi," jelasnya.

Saat ditanya lebih jauh, Duky enggan berkomentar lebih jauh, sebab dia merasa tidak mengetahui sama sekali terkait praktik pijat esek-esek di tempat tersebut.

Pemkot Jakbar Temukan Panti Pijat

Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat, mengklaim telah menemukan gerai panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.

Temuan itu didapati petugas saat anggota pengawasan Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat melakukan sidak ke lokasi.

"Untuk aktivitas sendiri pada saat kunjungan belum  ada tapi memang di lantai dua itu dipakai untuk menerima griya pijat," kata Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sherly Yuliana saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Karena hal tersebut, pihak Sudin memberikan surat teguran kepada pengelola agar tidak membuka gerai panti pijat. Menurut Sherly, saat ini pemerintah provinsi belum memperbolehkan pengusaha membuka jasa panti pijat.

Pemerintah hanya boleh memberikan izin beroperasi untuk usaha rumah makan, kafe dan restoran cepat saji.

Sherly berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera kepada para pengusaha lain agar beroperasi sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Pandi)

Berita Terkait

News Update