ADVERTISEMENT

Jokowi Bakal Terbitkan Perpres MLIN, Pengamat Maritim: Bukti Nyata Dorong Indonesia jadi Poros Maritim Dunia

Jumat, 27 Mei 2022 20:10 WIB

Share
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/YouTube/Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/YouTube/Setpres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peraturan Presiden (Perpres) terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) dalam waktu tidak beberapa lama lagi akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kabar mengenai Perpres MLIN akan terbit disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku, bahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN.

Pernyataan Abdul Haris seperti dilansir media-media beberapa waktu lalu, mendapatkan tanggapan positif dari Pengamat Maritim - Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangan persnya kepada awak media Jumat (27/5) tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku. 

 

"Terbitnya Perpres tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional tentulah sangat diharapkan oleh sebagian besar masyarakat Maluku khususnya para penggiat di sektor perikanan. Saya mendorong pemerintah untuk segera menandatangani Perpres tersebut," tegas Capt. Hakeng.

Diterbitkannya Perpres itu juga akan memberikan nilai positif bagi Presiden Jokowi di sisa dua tahunnya memimpin Bangsa Indonesia ini. 

"Keseriusan Pemerintahan Jokowi terhadap Indonesia Poros Maritim Dunia akan semakin nyata. Bukan sekadar wacana. Lahirnya Perpres MLIN  akan menunjukkan pula bahwa suara dari masyarakat Maluku memang dipandang penting serta didengarkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Perpres menjadi satu hal yang penting apalagi jika melihat bahwa perairan Maluku memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah.

 

"Dari data Komnas Kajiskan wilayah perairan Maluku potensi ikannya yang dapat ditangkap cukup besar untuk tiap tahunnya. Selain itu PNBP yang masuk ke negara bisa mencapai 8,03 triliun per tahun," kata Capt. Hakeng yang merupakan Pendiri dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT