ADVERTISEMENT

Gelar Aksi Demo, PPI Minta MUI Bersikap Tegas Pada Nikita Mirzani Soal Pernyataannya Tak Terpuji di Video Tiktok

Jumat, 27 Mei 2022 18:13 WIB

Share
Aktivis PPI demo untuk memprotes artis Nikita Mirzani.
Aktivis PPI demo untuk memprotes artis Nikita Mirzani.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan orang dari  massa PPI (Pemuda Poros Islam) menggelar aksi demo di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). Selama aksi jalan di depan Gedung MUI Pusat membuat akses jalan tersebut  macet.

 Koordinator Aksi Abraham mengatakan, dalam aksi demo itu pihak PPI meminta polisi tangkap dan adili penista agama yakni, artis Nikita Mirzani.

Abraham mengungkapkan,pernyataan tidak terpuji dalam video tiktok NM yang beredar di media sosial sangat melukai hati umat Islam.

"Pasalnya dalam video tiktok yang beredar artis Nikita Mirzani menyebut “tapi di agama Islam banyak yang menonton vidio bo**p (video dewasa) termasuk kalian nih yang lagi nontonin gue," kata Abraham kepada awak media.

Abraham menyebut bahwa  dalam video tiktok NM ini mengandung unsur SARA dan tendensius sebab hal tersebut sangat menyinggung salah satu agama dan kepercayaan umat di Indonesia dan dunia, terkhusus bagi umat muslim.

"Pernyataan seperti ini harus mendapatkan hukuman, terlebih Indonesia adalah negara hukum yang dalam konstitusi diatur segala sesuatu yang dilarang dan dibenarkan," ujarnya.

Dalam hal ini NM dapat dijerat dengan UU ITE / hate speech. Selain itu, bisa dijerat pasal 156 (a) KUHP yang dimana melarang setiap orang yang dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Menurut dia,  alasan  Poros Pemuda Islam (PPI) , untuk mendatangi kantor MUI sebagai wadah bagi para Ulama dan Cendikiawan Islam untuk memberikan dukungan moril agar MUI bersikap tegas dan segera mengambil langkah tegas terhadap peristiwa ini.

Sebab hal ini sangat memukul hati umat islam dan mengandung unsur SARA. PPI berharap MUI dapat melaporkan NM ke Bareskrim Polri dan MUI juga dapat mengeluarkan fatwa agar stasiun televisi nasional tidak menerima NM tampil lagi.

"Hal ini kami lakukan agar ada efek jera terhadap saudari NM yang telah membuat gaduh publik. PPI juga menyarankan agar tidak ada petinggi lembaga manapun memback up ataupun melindungi nama yang bersangkutan, sebab seringkali membuat kegaduhan di Indonesia dengan hal-hal yang kurang beradab dan tidak sopan," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT