ADVERTISEMENT

Dana Desa Digunakan Kades untuk Penyaluran Syahwat

Jumat, 27 Mei 2022 07:37 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KADES Nasrun, 40, dari Serang (Banten), ini kreatipnya luar biasa. Dana Desa mestinya untuk membangun desa, justru dikorupsi sampai Rp 695 juta. Duit di antaranya untuk pembangunan saluran irigasi, dipakai untuk penyaluran syahwat. Bini tak cukup satu, tapi tambah dua lagi, sehingga keramas melulu.

Sejak 2015 pemerintah menggelontorkan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur di perkampungan. Jumlahnya perdesa berkisar antara Rp 750.000,- sampai Rp 1 miliar. Sayangnya banyak kades ijo mata, sehingga Dana Desa itu malah diselewengkan. Ada yang dipakai untuk kepentingan pribadi, di antaranya untuk menikah lagi. Istri perdana diacuhkan, hatinya berpindah ke bini muda.

Kades Nasrun dari wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, salah satu oknumnya. Menjadi Kades nawaitunya justru untuk memperkaya diri sendiri, sehingga saat Dana Desa tahun kedua (2016) cair, pikirannya jadi macem-macem. Saking kreatipnya, sebagian Dana Desa yang nilainya Rp 750 juta itu dimanfaatkan untuk mengasapi dapurnya.

Urusan perut sudah terpenuhi, Kades Nasrun kemudian memikirkan urusan di bawah perut alias syahwat. Lho, memangnya belum punya bini? Bini sih sudah punya, tapi masih standar banget, belum power window dan power stering. Ada janda Suranti, diam-diam dikawini. Ceweknya mau saja, karena Kades di kampung kan masih top markotop. Sekarang bini Nasrun sudah dua, ibarat gamelan sudah punya Slendro dan Pelog. Karena yang Pelog barang baru, tentu saja itulah yang selalu dithuthuk alias dimainkan.

Sudah punya “gamelan” dua pangkon (set), rupanya Kades Nasrun belum juga cukup. Ketika Dana Desa turun lagi, dia mainkan lagi. Mestinya untuk bikin saluran irigasi, justru sebagian dana itu untuk urusan penyaluran syahwat, alias kawin lagi. Sepertinya Nasrun punya nafsu tinggi, tenaganya benar-benar super kuat, rosa-rosa kayak Mbah Marijan gunung Merapi.

Pada bini ketiga inilah puncak karies Kades Nasrun. Ketika istri tahu dimadu sampai dua biji, ributlah rumahtangganya, bak Ukraina lawan Rusia. Dari situ pula kemudian Inspektorat Kabupaten Serang turun. Pemanfaatan Dana Desa diperiksa pembukuannya. Ternyata ditemukan kebocoran sampai Rp 695 juta. Dana itu selain untuk kebutuhan rumah tangganya, juga karena diinvestasikan ke bidang selangkangan.

Akhirnya Kades Nasrun dicopot, ditahan dan diadili. Dalam sidang di PN Serang belum lama ini, dia divonis 4,5 tahun penjara plus bayar uang pengganti Rp 552 juta. Pusing lagi Nasrun. Kalau mobil, dua-duanya bisa dijual untuk nomboki uang pengganti. Tapi karena istri, ya tak mungkinlah. Malah keduanya bisa menuntut cerai, karena Nasrun kini sudah ampas.

Kalau ampas tahu masih lumayan, bisa dibuat tempe gembus. (GTS)

           

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT