ADVERTISEMENT

Kemenkes RI Beberkan Gejala Virus Cacar Monyet, Apa Saja?

Kamis, 26 Mei 2022 10:24 WIB

Share
Illustrasi Cacar Monyet. (Foto: google)
Illustrasi Cacar Monyet. (Foto: google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan cacar monyet memiliki dua fase gejala.

“Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas,” kata Syahril dalam laman resmi Kemenkes yang dikutip pada Kamis (26/5/2022).

Kemudian, fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.

“Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras  atau keropeng lalu rontok,” katanya.

Untuk masa inkubasi, kata Syahril, cacar monyet biasanya 6 sampai 16 hari tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari. 

Syahril mengatakan jika masyarakat mengalami gejala demam dan ruam, diimbau untuk memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mencegah wabah virus cacar monyet dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

Di sisi lain, ia juga mengatakan penularan cacar monyet dapat melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus.

“Penularan cacar monyet bisa melalui darah, air liur, cairan tubuh, lesi kulit dan dugaan droplet (percikan) pernapasan," katanya.

Namun, Syahril mengatakan hingga saat ini di Indonesia belum menemukan kasus cacar monyet.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT