Waduh! UAS Dicap Ekstremis Oleh Singapura, BNPT Akhirnya Ambil Sikap: Semua Info Ada di Kita!

Rabu 25 Mei 2022, 11:43 WIB
Ustadz Abdul Somad (Foto: IG/Ustadzabdulsomad_official)

Ustadz Abdul Somad (Foto: IG/Ustadzabdulsomad_official)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terkait kasus Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi dari Singapura, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar akhirnya ambil sikap.

Sebelumnya, UAS dilarang masuk Singapura salah satunya karena dianggap menyebarkan ajaran ekstremis. Menteri Dalam Negeri Singapura khawatir ini akan mengganggu kehidupan multi-ras dan multi-agama di negara itu.

Terkait keputusan ini, kepala BNPT menyebut bahwa pemerintah Singapura mempunyai parameter sendiri soal kasus UAS.

 

Menurut Boy Rafli Amar, sikap pemerintah Singapura itu menunjukan ketegasan terhadap aturan mereka.

"Singapura punya parameter sendiri dan dia tegas dengan aturan. Jadi diberlakukan bukan karena UAS tapi karena pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS," ujar kepala BNPT kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut, Kepala BNPT itu mengatakan bahwa kasus UAS dideportasi dari Singapura tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.

Pasalnya, Boy memaparkan bahwa tokoh lain akan mengalami nasib yang sama dengan UAS jika bernarasi yang tidak sesuai dengan aturan Singapura.

 

Terkait desakan pemerintah Indonesia untuk memberi pernyataan soal deportasi UAS, Boy mengatakan bahwa Singapura punya standar tersendiri.

Menurut Kepala BNPT, sikap Singapura terhadap UAS itu tidak dapat diintervensi.

"Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstremisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri. Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," kata Boy.

Kepala BNPT menilai bahwa sikap Singapura sepenuhnya merupakan hak mereka, dan Indonesia bisa melihat itu sebagai kajian refleksi.

"Kalau menurut saya beberapa keterangan sudah ada, Dubes kita di Singapura, Dubes Singapura yang ada di sini sudah ada pernyataan. Tentu parameter kita, mereka yakin dengan (sikap) itu dan sepenuhnya menjadi hak mereka. Kita melihat itu sebagai bahan kajian merefleksi kembali,” ucapnya.

Selain itu, Boy menuturkan bahwa BNPT akan terus memonitor, berkoordinasi, dan melakukana mitigasi penyebaran paham radikal dan terorisme. Dia menyebut bahwa ini merupakan peran BNPT dalam hal intelejen.

 

"Kalau BNPT sifatnya itu melakukan koordinasi, monitoring, melakukan langkah mitigasi, karena kita juga mengemban fungsi inteligen. Biasanya kita melakukan proses pengumpulan informasi dari masyarakat. Jadi semua info ada di kita," kata Kepala BNPT menyangkut kasus UAS dicap ekstremis oleh Singapura. (firas)

Berita Terkait
News Update