ADVERTISEMENT

Waduh! UAS Dicap Ekstremis Oleh Singapura, BNPT Akhirnya Ambil Sikap: Semua Info Ada di Kita!

Rabu, 25 Mei 2022 11:43 WIB

Share
Ustadz Abdul Somad (Foto: IG/Ustadzabdulsomad_official)
Ustadz Abdul Somad (Foto: IG/Ustadzabdulsomad_official)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terkait kasus Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi dari Singapura, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar akhirnya ambil sikap.

Sebelumnya, UAS dilarang masuk Singapura salah satunya karena dianggap menyebarkan ajaran ekstremis. Menteri Dalam Negeri Singapura khawatir ini akan mengganggu kehidupan multi-ras dan multi-agama di negara itu.

Terkait keputusan ini, kepala BNPT menyebut bahwa pemerintah Singapura mempunyai parameter sendiri soal kasus UAS.

 

Menurut Boy Rafli Amar, sikap pemerintah Singapura itu menunjukan ketegasan terhadap aturan mereka.

"Singapura punya parameter sendiri dan dia tegas dengan aturan. Jadi diberlakukan bukan karena UAS tapi karena pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS," ujar kepala BNPT kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut, Kepala BNPT itu mengatakan bahwa kasus UAS dideportasi dari Singapura tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.

Pasalnya, Boy memaparkan bahwa tokoh lain akan mengalami nasib yang sama dengan UAS jika bernarasi yang tidak sesuai dengan aturan Singapura.

 

Terkait desakan pemerintah Indonesia untuk memberi pernyataan soal deportasi UAS, Boy mengatakan bahwa Singapura punya standar tersendiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT