Subsidi Minyak Goreng Curah Bakal Dicabut, Ekonom: Picu Terjadinya Inflasi

Rabu, 25 Mei 2022 18:24 WIB

Share
Ilustrasi Minyak Goreng (Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Ilustrasi Minyak Goreng (Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti memprediksi rencana pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022 mendatang bakal memicu terjadinya inflasi. 

“Saya prediksi akan terjadi inflasi. Kenaikan harga minyak goreng akan memicu kenaikan harga barang lainnya,” kata Esther kepada Poskota.co.id pada Rabu (25/5/2022).

Diketahui, harga minyak goreng curah di pasaran belum mencapai ke Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14 Ribu per liter.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah seharga Rp19.450 per liter per Rabu (25/5/2022) atau naik 4,57 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Esther mengatakan harga minyak goreng seharusnya kembali ke normal yang berkisaran Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per liter.

Namun, kata Esther, jika subsidi minyak goreng dicabut dan HET juga dicabut, sementara harga minyak goreng belum normal sehingga dapat terjadi inflasi.

“Jika itu yang terjadi maka akan kenaikan harga barang barang secara umum, yang disebut inflasi,” kata Esther.

Esther mengatakan minyak goreng termasuk kelompok administered goods.

Kendati demikian, jika kenaikan harga administered goods tidak diatasi, kata Esther, maka memicu timbulnya inflasi.

Sebelumnya, pemerintah bakal menyetop program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022 mendatang.

Sebagai gantinya, akan menerapkan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar