Menteri Tjahjo Kumolo Resmikan MPP ke-57 di Seluruh Indonesia

Rabu 25 Mei 2022, 23:56 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, ASN wajib pindah ke IKN dan tak ada alasan untuk minta pindah ke daerah lain.  (Foto/dok-panrb)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, ASN wajib pindah ke IKN dan tak ada alasan untuk minta pindah ke daerah lain.  (Foto/dok-panrb)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) kini berdiri di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

MPP ke-57 di seluruh Indonesia ini berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia ini menunjukkan reformasi birokrasi pada bidang publik di perbatasan negara. 

"Dengan adanya MPP, masyarakat Sanggau dan sekitarnya kini lebih mudah mendapat pelayanan. Sebab ada 140 layanan dari 21 instansi yang bergabung dalam pusat pelayanan terpadu ini," tutur Tjahjo dalam keterangannya yang diterima yang diterima Rabu (25/5/2022).

Menteri Tjahjo  yang memberi sambutan secara virtual mengatakan, MPP meningkatkan kualitas dan mengintegrasikan pelayanan.

"Memudahkan seluruh masyarakat Sanggau dan sekitarnya untuk  mempercepat pengurusan berbagai pelayanan pribadi maupun yang berkaitan dengan investasi," ujar Menteri Tjahjo.

MPP ke-5 di Borneo, dan menjadi MPP kedua di Provinsi Kalimantan Barat. Berdirinya MPP di kabupaten berjuluk Bumi Dara Nante menjadi penopang bagi perwujudan reformasi  pelayanan publik, yakni pelayanan yang cepat,  mudah, dan tidak berbelit-belit.

MPP ini diharapkan jangan hanya euforia semata. Menteri Tjahjo berpesan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar melakukan pemantauan MPP Kab. Sanggau secara berkala. 

"Kami titip kepada gubernur dan jajarannya untuk terus dimonitor, terus diawasi agar layanan masyarakat yang bagian dari reformasi birokrasi bisa terwujud dengan baik," tegasnya. 

Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan kedepannya MPP Kab. Sanggau melayani pelayanan penuh secara digital. Saat ini, sistem antrean MPP Kab. Sanggau sudah menerapkan teknologi. Masyarakat bisa mendapatkan nomor antrean sejak dari rumah.

Instansi yang tergabung dalam MPP Kab. Sanggau, di antaranya 

Instansi Vertikal

Berita Terkait
News Update