ADVERTISEMENT
Waspada! Beredar Pemberitahuan BRI Minta Tagihan Bulanan Rp150 Ribu, Ini Faktanya
Selasa, 24 Mei 2022 05:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NB
Jika Bapak/ Ibu tidak ada KONFIRMASI maka dianggap SETUJU ada penagihan setiap bulannya Rp150.000, dari rekening tabungan BRI nya. Adanya transaksi atau tidak tetap akan dipotong.
TERIMA KASIH
Benarkah demikian?
Poster pemberitahuan yang menyebutkan bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per bulan menjadi Rp150.000 per bulan dipastikan hoaks. (foto: ist/kemenkominfo)
Penelusuran
Dari penelusuran Poskota.co.id, pemberitahuan bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per bulan menjadi Rp150 ribu per bulan adalah salah.
Faktanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah memberikan klarifikasi.
"Hal ini dipastikan tidak benar, kami senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan BRI," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi, dikutip Poskota.co.id dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa 24 Mei 2022.
Aestika melanjutkan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT