Waspada! Beredar Pemberitahuan BRI Minta Tagihan Bulanan Rp150 Ribu, Ini Faktanya

Selasa 24 Mei 2022, 05:00 WIB
Poster pemberitahuan yang menyebutkan bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per bulan menjadi Rp150.000 per bulan. (foto: ist)

Poster pemberitahuan yang menyebutkan bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per bulan menjadi Rp150.000 per bulan. (foto: ist)

TERIMA KASIH

Benarkah demikian?

 

Poster pemberitahuan yang menyebutkan bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per bulan menjadi Rp150.000 per bulan dipastikan hoaks. (foto: ist/kemenkominfo)

Penelusuran
Dari penelusuran Poskota.co.id, pemberitahuan bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per bulan menjadi Rp150 ribu per bulan adalah salah.

Faktanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah memberikan klarifikasi.

"Hal ini dipastikan tidak benar, kami senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan BRI," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi, dikutip Poskota.co.id dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa 24 Mei 2022.

Aestika melanjutkan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi. 

BRI juga meminta nasabah waspada jika menerima link yang tidak dikenal. Selain itu juga selalu memastikan mengunduh aplikasi lewat sumber yang resmi.

Bank pelat merah ini juga mengimbau agar nasabah lebih waspada lagi terhadap segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan.

Aestika mengatakan, informasi apa pun terkait BRI hanya disampaikan melalui akun www.bri.co.id, media sosial resmi Bank BRI, atau nasabah dapat menghubungi call center BRI 14017/ 1500017. (ys)

News Update