Namun, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 52 daerah di 15 provinsi di seluruh Indonesia.
Kelima belas provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan total ternak ruminansia yang terdapat di 15 provinsi tersebut sebanyak 13,8 juta ekor. Namun, jumlah ternak yang terdampak PMK hanya 3,9 juta ekor.