ADVERTISEMENT

Tewas Tertabrak Sepeda Motor, Ahli Waris Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Menerima Santunan JKK Ratusan Juta 

Selasa, 24 Mei 2022 16:38 WIB

Share
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri.(Ist)
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman memberikan santunan kepada ahli waris dari alm. Buyung Sutan Mantari yang meninggal dunia karena Kecelakaan Kerja pada Februari 2022 lalu.

Alm. Buyung Sutan Mantari ini menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak bekerja di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Bidang Pertamanan mulai Januari 2019 dengan Jabatan Perugas Mekanikal Elektrikal.

Pada tanggal 29 Februari 2022 seperti biasa almarhum menjalankan tugas harian menyisir area sarana penyiraman di Taman Jalur Semanggi untuk memastikan tidak ada kendala pada sarana penyirman tersebut.

Pada pukul 08.50 WIB ketika menyebrang dari Taman Jalur Jalan Gatot Subroto sisi tol ke arah Taman Jalur Semanggi, almarhum tertabrak sepeda motor yang melaju dari arah Jalan Gatot Subroto.

Almarhum mengalami luka benturan dikepala sehingga dilarikan ke RSAL Mintohardjo Jakarta namun malang tidak dapat dihindarkan almarhum meninggal setelah sempat mendapakan perawatan di IGD RS tersebut.

"Kami menyampaikan turut berduka atas kejadian ini, semoga keluarga diberikan ketabahan. Kami telah membayaran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia yang merupakan haknya atas kepesertaan yang diikuti,” kata Suhuri Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022).

Suhuri menambahkan, “Santunan JKK meninggal dunia dibayarkan kepada Yusniati sebagai ahli waris yang merupakan istri almarhum sebesar Rp227 juta,”.

Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, bagi pekerja sektor informal untuk ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini segera berakhir agar kita dapat menjalankan aktifitas normal seperti biasanya,”pungkas Suhuri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT