ADVERTISEMENT

Soal UAS Dideportasi Singapura, BNPT:  Pemerintahnya Tegas, Punya Parameter Sendiri

Selasa, 24 Mei 2022 17:36 WIB

Share
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli.(CR02)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli.(CR02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID -   Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli menganggap penolakan  Ustadz Abdul Somad (UAS) saat hendak liburan ke Singapura,  ebagai ketegasan terhadap peraturan (negara) Singapura.

Ia juga mengatakan bahwa Singapura memiliki parameter tersendiri untuk menilai, terlebih sebelumnya telah melakukan pengamatan.

Terkait Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mendapat penolakan saat hendak liburan ke Singapura, alasannya dikaitkan dengan isi ceramah yang pernah disajikan oleh UAS.

Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, alasan pihaknya menolak sebab ia menilai, Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Dapat diketahui, penolakan tersebut dikaitkan dengan paham radikalisme dan terorisme terhadap UAS.

"Dia (Singapura) tegas dengan aturan. Jadi diberlakukan bukan karena UAS,  tapi karena pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS," kata Boy Rafli saat diwawancarai Wartawan usai memberikan Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).

Boy menganggap bahwa itu hak dari negara tersebut. Selain itu, ia mengatakan bahwa negara memiliki aturan hukumnya sendiri.

"Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstrimisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri," ujarnya.

"Tentu dalam konteks, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," tegasnya.

Lebih lanjut, Boy menuturkan bahwa hal penolakan tersebut dinilai sebagai bahan merefleksi.

"Kalau menurut saya beberapa keterangan sudah ada, Dubes kita di Singapur, Dubes Singapura yang ada di sini sudah ada," kata Kepala BNPT itu, di kampus UBK, Jakarta Pusat.

"Tentu parameter kita mereka yakin dengan itu dan sepenuhnya menjadi hak mereka. Kita melihat itu sebagai bahan kajian merefleksi kembali," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, untuk mencegah dan mengantisipasi pengaruh paham radikalisme di kampus, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng beberapa universitas untuk dilakukan sosialisasi pencegahan paham terorisme.

Kali ini, BNPT mengadakan sosialisasi tersebut di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat.

Sebab, pada beberapa kasus yang ditangani BNPT, terdapat orang yang terpapar paham radikal teroris berlatar belakang dosen bahkan mahasiswa.

"Artinya kami melihat kalangan kampus yang didominasi mahasiswa merupakan kelompok rentan yang perlu kita ingatkan," ungkapnya.(CR02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT