“Penugasan khusus ini berdasarkan Perpres No. 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT," katanya Basuki.
Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan suatu kawasan taman wisata yang merangkum ragam budaya bangsa Indonesia, termasuk aspek kehidupan sehari-hari yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.
Dengan adanya renovasi di kawasan TMII jelang KTT G20, diharapkan dapat merepresentasikan keragaman dan kekayaan potensi daerah dan budaya yang ada di Indonesia.