JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur PT. Wadya Prima Mulia (WPM) YH memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kedatangan YH untuk mengklarifikasi atas tuduhan telah memalsukan izin edar alat kesehatan (Alkes).
Kanit ll Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pemalsuan izin edar alkes.
"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kompol Arifin melalui keterangan tertulisnya, Selasa 24 Mei 2022.
Pemeriksaan terhadap terlapor YH ini lanjut Arifin untuk di minta klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.
"Ini masih tahap klarifikasi, untuk proses penyelidikan," terang Arifin.
Sebelum meminta klarifikasi terhadap YH, penyidik terlebih dulu meminta keterangan dari saksi terlapor. Kendati demikian Arifin tak menyebut nama saksi terlapor yang saat ini didalami pihaknya.
"Sesuai undangan bahwa hari ini ada pemeriksaan," kata Kompol Arifin kepada awak media, pada Rabu 18 Mei 2022.
Terpisah, kuasa hukum terlapor, Indra Siwabessy mengatakan, saat ini kliennya tengah diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih berlanjut, dan belum masuk dalam pemeriksaan inti kasus," terang Indra.
Untuk diketahui sebelumnya, Karyawan PT Fajar Mas Murni, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan, Bartholomeus Suksmo Permono, melaporkan dugaan pemalsuan surat izin edar alat kesehatan Ke Polda Metro Jaya.