JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar poster pemberitahuan atas nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang disebarkan melalui pesan berantai di WhatsApp. Isinya adalah pemberitahuan bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per bulan menjadi Rp150 ribu per bulan.
Dalam poster pemberitahuan bahkan disampaikan jika nasabah tidak setuju permintaan tagihan bulanan Rp150 ribu maka diminta mengisi formulir yang dikirimkan. Formulir ini menuntut pengisian data pribadi nasabah.
Berikut kutipan poster pemberitahuan yang disebar:
PENGUMUMAN
Bapak/Ibu
Nasabah yang terhormat:
Sehubungan adanya pembaruan layanan dari Bank BRI, untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah bertransaksi dari Bank BRI mobile/ internet banking.
Mulai nanti malam ketika pergantian hari dan tanggal, untuk seluruh biaya transaksi diubah menjadi biaya bulanan. Untuk biaya transaksi yang lama Rp6.500/pertransaksi, diganti dengan biaya yang baru Rp150 ribu/perbulan (Autodebit dari rekening tabungan), unlimited transaksi.
Untuk perubahan skema tarif dalam tahap percobaan untuk 6 bulan kedepan. Dengan ini kepada Bpk/Ibu Nasabah bank BRI untuk PERSETUJUANNYA, ataupun konfirmasinya di sini nasabah:
1. Apakah setuju dengan tarif baru perbulan Rp150.000, atau
2. Jika tidak setuju, dan tetap mau menggunakan tarif yang lama, Rp6.500/pertransaksi, dikarenakan jarang bertransaksi. Dan untuk konfirmasi silakan isi formulir yang dikirimkan. Pastikan semua data diisi dengan benar.
NB
Jika Bapak/ Ibu tidak ada KONFIRMASI maka dianggap SETUJU ada penagihan setiap bulannya Rp150.000, dari rekening tabungan BRI nya. Adanya transaksi atau tidak tetap akan dipotong.