ADVERTISEMENT

Sebelum Masa Jabatan Anies Berakhir, Komisi D Desak Pemprov DKI Memulai Kontruksi ITF

Senin, 23 Mei 2022 22:17 WIB

Share
Komisi D DPRD DKI, mendesak Pemprov memulai Kontruksi ITF.
Komisi D DPRD DKI, mendesak Pemprov memulai Kontruksi ITF.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat, Senin (23/5/2022) terkait progres pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Pemprov DKI untuk memulai konstruksi ITF Sunter sebelum masa jabatan Anies sebagai Gubernur berakhir pada bulan Oktober 2022 mendatang.

"Kita ultimatum saja sampai Gubernur berakhir masa periodenya, bulan Oktober tidak ada perkembangan yang berarti, tidak terwujud, ya berhenti saja ITF Sunter," kata Jamaludin di gedung DPRD DKI, Senin (23/5/2022).

Dikatakan Jamaluddin, perlu adanya tindakan nyata perencanaan pembangunan pengelolahan sampah di ITF Sunter.

Hal tersebut mengigat tempat penampungan sampah buangan Jakarta di TPST Bantargebang diprediksi penuh dalam beberapa waktu mendatang.

"Saya kira kita tidak perlu disuguhkan teknis-teknisnya, mau cari apa, apa yang dihasilkan, keuntungan, tidak perlu. Kita perlu kenyataannya saja," ucapnya.

"Ada ITF yang sudah 4 tahun dari penunjukkan, sampai hari ini cuman penunjukkan beauty contest saja," tambah Jamaludin.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberi saran agar Jakpro mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD perubahan tahun anggaran 2022 sebagai langkah pembiayaan pembangunan ITF Sunter dengan perkiraan awal anggaran sebesar Rp3 triliun sampai Rp4 triliun.

"Kalau berbicara keinginan kawan-kawan saya di komisi, ya sudah coba saja ITF Sunter pakai APBD, di perubahan (APBD Perubahan) untuk mengajukan. Tetap, yang mengelola Jakpro, biar jalan," kata Ida.

Perlu diketahui, dalam perkembangannya, perencanaan pembangunan ITF Sunter yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo awalnya menggandeng perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sebagai investor. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT