TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap DK (36), pelaku penganiaya istrinya sendiri di kolong tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/5).
Pelaku yang berasal dari Kabupaten Lampung tersebut diketahui tega menusuk dan membenturkan kepala KH (34) ke jalan lantaran setelah terlibat cekcok.
Kapolsek Curug AKP Kompol Agung Nugroho mengatakan, sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di dalam angkot.
"Mereka sedang ada masalah pribadi karena si istri minta bercerai. Namun pelaku yang datang dari Lampung ke Tangerang tidak terima dengan permintaan korban," katanya, Senin (23/5).
Dari keterangan saksi mata, lanjut Agung, keduanya sudah terlihat cekcok dari dalam angkot jurusan Balaraja-Cimone. Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku langsung menjambak korban dan membenturkan kepala korban ke jalan.
"Setelah dibenturkan beberapa kali, pelaku menusukkan sebilah pisau tanpa gagang ke kuping dan perut korban hingga korbannya tersungkur di jalan,".
Panik melihat istrinya bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan angkutan umum.
"Korban langsung dibantu oleh warga dan dibawa ke rumah sakit. Sementara, pelaku yang berusaha melarikan diri langsung di tangkap oleh petugas yang pada saat itu sedang berpatroli di lokasi," pungkasnya.
Saat itu, pelaku beserta barang bukti pisau sudah diamankan di Mapolsek Curug. Sementara, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(Veronica Prasetio)