ADVERTISEMENT

Profil Fahmi Idris, Eks Menteri Perindustrian Sekaligus Politikus Senior Golkar yang Meninggal Dunia

Minggu, 22 Mei 2022 14:42 WIB

Share
Fahmi Idris semasa hidup saat bersama putrinya, Fahira Idris. (foto: instagram/@fahiraidris)
Fahmi Idris semasa hidup saat bersama putrinya, Fahira Idris. (foto: instagram/@fahiraidris)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tahun 1966 hingga 1968, Fahmi juga menjadi ketua Laskar Arief Rachmana Hakim.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Fahmi mendirikan PT Kwarta Daya Pratama, PT Karma Yudha, dan lain-lain.

Pada tahun 1980-an, usaha yang dirintis oleh Fami berkembang. Kemudian, ia juga mengajak rekan-rekan aktivis 1966 atau rekan-rekan eksponen 66 untuk menjadi pengusaha.

Kemudian, Fahmi diangkat menjadi Presiden PT Kongsi Delapan (Kodel) Grup. Perusahaan tersebut berisi kumpulan perusahaan konglomerasi di bawah Aburizal Bakrie, Soegeng Sarjadi, dan Pontjo Sutowo.

Pada tahun 1980-an, PT Kwarta Daya Pratama dinobatkan sebagai salah satu perusahaan tersukses di Indonesia. Bahkan, perusahaan itu berhasil mengembangkan hotel di kawasan elit Amerika Serikat.

Pada tahun 1984, Fahmi terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar. Kemudian sejak 1998 hingga 2004, ia menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Jakarta.

Pada 7 Desember 2005 hingga 22 Oktober 2009, Fahmi menjabat sebagai Menteri Perindustrian dalam kabinet Kabinet Indonesia bersatu.

Sebelumnya Fahmi pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kabinet yang sama sebelum digantikan oleh Erman Suparno dalam perombakan (Reshuffle) yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Desember 2005.

Masa kerja Fahmi menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 21 Oktober 2004 hingga 7 Desember 2005.

Kemudian, sejak Februari 2017, Fahmi menjadi Dewan Penasehat Ormas dan LBH Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) di mana yang menjadi Ketua Umumnya adalah Fahira Fahmi Idris.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT