Pada 9 Maret 2020 menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Namun, jelang akhir Oktober 2020, Yurianto meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kemenkes.
Kemudian, bersamaan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Yuri ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah pada Lembaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Maret 2020 sehari setelah pengumuman kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Kemudian, sejak 23 Oktober 2020, ia dilantik Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Pada 21 Juli 2021 jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir karena Presiden Joko Widodo mengganti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sehingga terjadi pergantian posisi pada jabatan juru bicara.
Pada 22 Februari 2021, Presiden Jokowi kembali memberikan kepercayaan dan melantik Achmad Yurianto secara resmi sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periode 2021 – 2026. (*)