ADVERTISEMENT

Besok! Dani Ramdan Akan Dilantik Kembali Sebagai PJ Bupati Bekasi

Minggu, 22 Mei 2022 22:38 WIB

Share
Memakai masker putih dan baju safari cokelat, Dani Ramdan disaat mengunjungi sebuah kegiatan di Kabupaten Bekasi 2021 lalu. (ihsan fahmi)
Memakai masker putih dan baju safari cokelat, Dani Ramdan disaat mengunjungi sebuah kegiatan di Kabupaten Bekasi 2021 lalu. (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dani Ramdan akan kembali Menjadi PJ Bupati Bekasi menggantikan Ahmad Marzuki yang akan berakhir masa jabatannya, terhitung sejak Minggu (22/5/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengungkapkan, ditunjuk kembali Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, telah tercantum dalam surat keputusan Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA.

"Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Pak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi," ujar Dedy saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/5/2022).

Pelaksanaan pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dijadwalkan, pada Senin (23/5/2023), pukul 10.00 WIB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

"Perihal rencana pelantikan penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub,” katanya

Lebih lanjut ia menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan teknis dalam pelaksanaan pelantikan tersebut.

"Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini. Mulai dari persiapan undangan kehadiran pelantikan, hingga kesiapan pelaksanaan di tempat pelantikan. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat," ungkapnya.

Kemudian, nantinya terlebih dahulu jajarannya akan melaksanakan pelepasan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang bertempat di Plaza Pemda Bekasi, Delta Mas, Cikarang Pusat, pada pukul 07.00 WIB.

Sementara informasi yang dihimpun, Dani Ramdan diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat.

Ia sempat menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi pada Juli 2021 lalu, selama hampir lebih tiga bulan, pada akhir tahun 2021, posisinya digantikan oleh Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi pada akhir tahun 2021. (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT