ADVERTISEMENT

Beda Sikap Tanggapi Dubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah Menentang sementara NU Cuek

Sabtu, 21 Mei 2022 10:29 WIB

Share
Bendera LGBT (kiri), bendera LGBT berkibar di Kedubes Inggris di Jakarta (kanan) (foto: ist.)
Bendera LGBT (kiri), bendera LGBT berkibar di Kedubes Inggris di Jakarta (kanan) (foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada hari Anti-Homofobia yang jatuh pada Rabu, 18 Mei 2022. 

Menanggapi hal tersebut, dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) mengambil sikap berbeda.

Dalam keterangannya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT. 

Menurutnya, Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia yang melarang perilaku LGBT.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Mei 2022.

Sementara, Menurut Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf, terkesan cuek menanggapi pengibaran bendera LGBT oleh pihak Kedubes Inggris.

Menurutnya, hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar Inggris.

"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.

Untuk diketahui, Kedubes Inggris melalui akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

"Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi," tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip Jumat 20 Mei 2022. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT