ADVERTISEMENT

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Aktivis Geruduk KPK Singgung 'Sponsor Gaib' Formula E

Jumat, 20 Mei 2022 16:07 WIB

Share
Pengunjuk rasa mendesak KPK usut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. (foto: ist)
Pengunjuk rasa mendesak KPK usut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 20 Mei 2022.

Kelompok massa yang mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor itu berunjuk rasa mengingatkan KPK untuk tetap menggelorakan perang melawan laten korupsi, khususnya dugaan korupsi Formula E. Aksi demo ini juga mereka gelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

"Dengan semangat kebangsaan, mari kita bersama-sama berantas virus dugaan korupsi Formula E ini. Tangkap para koruptor Formula E yang memakan uang rakyat," tegas koordinator aksi, Ali Ibrahim.

Dalam aksinya, massa tersebut juga menggelar aksi teatrikal mengibarkan bendera putih sebagai pengingat agar para koruptor menyerahkan diri kepada KPK.

Mereka pun menegaskan, penyelenggara Formula E lebih baik menyerah tidak melanjutkan pagelaran balap mobil listrik tersebut yang sangat dipaksakan.

"Sponsor belum jelas, padahal waktu penyelenggaraan kurang dari satu bulan. Logo tak nampak, atau jangan-jangan sponsor gaib. Penjualan tiket pun juga kebingungan, yang beli masih minim. Sudah kibarkan bendera putih saja, koruptor juga bisa menyerahkan diri ke KPK," ujar Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, pihaknya menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga telah menyalahi aturan memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Achmad Firdaus untuk meminjam uang di Bank DKI dalam pembayaran commitment fee Formula E. Padahal, kata dia, seharusnya untuk meminjam uang di Bank DKI diputuskan DPRD DKI.

"Rumor yang beredar Bank DKI mentransfer commitment fee langsung ke Formula E. Ada indikasi bahwa hubungan kerja sama PT Jakpro dengan Federation Internasional Automotive (FIA) Formula E dikendalikan seorang calo berkebangsaan Jerman yang tinggal di Singapura bernama Marcus John," paparnya.

Massa lantas menyerukan agar KPK segera menangkap koruptor dan calo Formula E yang meresahkan rakyat.

"KPK harus lebih serius dan periksa Markus John, Direksi Bank DKI yang bisa mencairkan Rp180 miliar untuk commitment fee Formula E dan juga Anies Baswedan selaku penanggung jawab. Dan KPK agar mempertajam dan memperdalam adanya informasi adanya pihak lain yang menerima uang pinjaman untuk commitment fee," bebernya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT