JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta masalah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura tidak perlu dibesar-besarkan.
"Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi mengkaitkan kejadian itu sebagai pesanan Jakarta," terang Wamenag di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Wamenag menandaskan kejadian seperti itu, sebenarnya sering juga menimpa orang lain. Misalnya, Prabowo Subianto pernah tidak diijinkan masuk ke Amerika Serikat (AS) sewaktu akan menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000.
"Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017," tambahnya.
"Saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya," tutur Zainut.
Wamenag menambahkan harus dipahami bahwa petugas imigrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut.
"Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari - Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan," tutur dia.
Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.
"Jadi menurut saya masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta.".
"Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan.
Akan lebih bijak jika kita melakukan muhasabah (instrospeksi) untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut.