Mahasiswa Bogor Bergerak Lagi, Peringati Harkitnas Sampaikan Tujuh Tuntutan untuk Pemkab: Jangan Ada Lagi Praktek KKN

Jumat, 20 Mei 2022 20:46 WIB

Share
Aksi mahasiswa Bogor yang tergabung dalam FMB unjuk rasa di Pemkab Bogor (Foto: panca)
Aksi mahasiswa Bogor yang tergabung dalam FMB unjuk rasa di Pemkab Bogor (Foto: panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa Bogor bergerak lagi. Mahasiswa menuntut Pemkab Bogor untuk bersih-bersih , jangan lagi ada praktek KKN di Kabupaten Bogor.

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bogor (FMB) menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Forum Mahasiswa Bogor (FMB) menyampaikan tujuh tuntutan, Forum ini beri kartu merah untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Menurut Ketua FMB, Raju Zalikal, dari tujuh tuntutan ini, massa aksi ini menyampaikan ingin memiliki pemimpin, khususnya di Kabupaten Bogor yang bersih dari praktik suap menyuap.

"Kedua, bebas dari pungli, lalu kami ingin Kabupaten Bogor punya sistem informasi digital yang mumpuni, biar bisa diakses secara menyeluruh oleh masyarakat Kabupaten Bogor, biar enggak apa-apa ke Pemda," ungkapnya kepada Poskota, Jum'at (20/5/2022).

Aksi hari ini dilakukan, lanjut Raju, agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor terbuka matanya.

"Kami ingin DPRD untuk meningkatkan kinerja fungsinya, karena kita sudah banyak kecolongan sehingga banyak perkara terjadi," tuturnya.

Raju pun menuntut, Pemkab Bogor untuk bersih-bersih secara moral supaya tidak ada praktek KKN di Kabupaten Bogor. "Terutama pada urusan yang berkaitan dengan moral mereka pun harus bersih," paparnya.

Dalam Harkitnas ini, FMB berharap agar Kabupaten Bogor lebih baik dari pemerataan pembangunan dan akses.

"Kesinambungan aksi FMB adalah pernyataan sikap mahasiswa agar Pemkab Bogor harus komitmen, siapapun yang menjadi pemimpin kita ingin mereka punya komitmen untuk Kabupaten Bogor yg lebih baik," pungkasnya. (Panca)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar