ADVERTISEMENT

Gerindra Sarankan Nama Sirkuit Formula E Agar Menggunakan Bahasa Indonesia, Pemprov Diminta Konsultasi ke Ahli Bahasa

Jumat, 20 Mei 2022 19:17 WIB

Share
Presiden Jokowi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tinjau Sirkuit Formula E. (Foto: biro pers)
Presiden Jokowi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tinjau Sirkuit Formula E. (Foto: biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Gerindera DPRD DKI Jakarta menyarankan Sirkuit Formula E yang bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) agar memakai nama dengan menggunakan bahasa Indonesia.

"Saya sih, iya, saya untuk kan seperti di dalam aturan segala sesuatunya yang dibiayai negara harus taat pada aturan itu," ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syarif saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).

Ia pun juga memberikan saran klo tidak mau memakai bahasa Indonesia bisa memakai dua bahasa dalam penamaan sirkuit Formula E.

"Kalau mau dua-duanya ya bisa pakai bahasa Indinesia dan bahasa Inggris," ucapnya.

Untuk itu, ia mendukung apapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku dan Undang-Undang yang ada.

"Saya tetap mendukung upaya itu untuk supaya patuh pada aturan," kata Syarif.

Kendati demikian, ketika ditanya apa saran nama yang diajukam ia pun enggan menjawab. Sebab penamaan itu bukanlah hal yang sembarangan.

"Saya bukan ahli bahasa jadi silahkan nanti pihak Pemprov berkonsultasi dengan ahli bahasa yang pas apa, bahasa dan artistiknya ya penamaan itu kan bahasanya juga harus cantik ya. Gak sembarangan, saya serahkan pada ahlinya lah untuk penamaan itu," tandas Lesgislator Kebon Sirih itu.

Sebagai Informasi di dalam pasal 33 ayat (1) Perpres Nomor 63 Tahun 2019 terkait penamaan tempat dan bangunan, bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Pada Pasal 33 ayat (2) mengatakan salah satu bangunan yang wajib menggunakan nama dengan bahasa Indonesia yakni kompleks olahraga dan stadion olahraga. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT