Hasil Baik Usai Pemberlakuan Larangan Ekspor, Mendag: Pasokan Minyak Goreng Meningkat 108,74 Persen

Jumat 20 Mei 2022, 19:20 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat mengunjungi pedagang minyak goreng. (Foto: Dok. Kemendag).

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat mengunjungi pedagang minyak goreng. (Foto: Dok. Kemendag).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melaporkan pasokan minyak goreng meningkat 108,74 persen setelah pemberlakuan larangan ekspor.

Mendag Lutfi mengatakan, sejak larangan sementara ekspor diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022, Pemerintah, BUMN, dan pihak swasta telah dan terus melakukan berbagai upaya pemenuhan pasokan serta penurunan harga minyak goreng curah.

Kebijakan larangan ekspor tersebut nyatanya memberikan hasil yang begitu baik. Sebab, setelah pemberlakuan larangan ekspor, Lutfi melaporkan adanya peningkatan pasokan minyak goreng sebesar 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton.

"Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton," jelas Lutfi.

Jumlah tersebut tentu meningkat daripaada jumlah sebelum pelarangan sementara ekspor diberlakukan, yaitu pada bulan Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton setara dengan 33,2 persen dari kebutuhan nasional.

Untuk diketahui, kebijakan larangan ekspor dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan dan jangkauan harga minyak goreng di dalam negeri.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan sejak diberlakukan larangan ekspor crude palm oil (CPO) pada 28 April lalu, pasokan minyak goreng curah bulan April meningkat 108,74 persen dari kebutuhan. 

Sebuah Pabrik Kacang Shanghai Gangsar di Tulungagung jadi Korban Si Jago Merah

Menurutnya, seiring kebijakan larangan ekspor CPO pasokan minyak goreng curah nasional melebihi kebutuhan.

"Setelah dilakukan kebijakan larangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jum'at (20/5/2022). (Ibriza)

Berita Terkait

News Update