Oleh: Trias, Wartawan Poskota
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akhirnya telah mengeluarkan sejumlah relaksasi kebijakan selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya boleh tak pakai masker saat beraktifitas di luar ruangan.
Keputusan itu diambil atas pertimbangan situasi pandemi di Tanah Air sudah semakin membaik. Bahkan berdasarkan survei seroprevalensi, sebanyak 93 persen masyarakat di wilayah Jawa dan Bali telah memiliki antibodi Covid-19.
Hal ini tentunya menjadi kabar gembira dan disambut baik oleh masyarakat, setelah hampir 3 tahun harus beradaptasi dengan kebiasaan baru. Di antaranya wajib memakai masker di luar maupun di dalam ruangan.
Beberapa warga merespons positif terkait kebijakan boleh membuka masker saat beraktifitas di luar ruangan. Meskipun mereka merasa sudah terbiasa menggunakan masker. Bahkan warga juga ada yang menyebut akan tetap memakai masker karena bisa membantu menjaga kesehatan diri dan melindungi dari debu.
Adapun bagi kelompok rentan tertular seperti lansia dan penderita komorbid diimbau agar tetap memakai masker meski tak lagi diwajibkan. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Kebijakan pelonggaran masker juga mendapat respons dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Pihaknya mengapresiasi relaksasi kebijakan terkait penggunaan masker di tengah masyarakat.
Puan menyebut, kebijakan boleh lepas masker di ruang terbuka sudah sesuai dengan perkembangan transisi pandemi menuju endemi Covid-19 yang kian membaik.
Namun, Puan mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dengan euforia yang berlebihan sehingga justru abai terhadap protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, mengaku meski kebijakan pelonggaran masker sudah tepat, tapi ada beberapa catatan untuk lebih berhati-hati. Pasalnya, kasus harian terpantau naik menyusul mobilitas 77 juta warga pasca libur panjang Idul Fitri awal Mei silam.
Kebijakan boleh membuka masker saat beraktifitas di luar ruangan juga memberikan dampak positif untuk lingkungan. Pasalnya volume penggunaan masker, terutama jenis masker sekali pakai sudah barang tentu akan menurun. Sehingga limbah bekas penggunaan masker tidak menjadi sampah yang mencemari lingkungan.
Harapannya, kebijakan boleh lepas masker saat beraktifitas di luar ruangan bisa menjadi awal yang baik untuk benar-benar keluar dari pandemi Covid-19. Jangan sampai relaksasi kebijakan bebas masker ini justru menjadi boomerang bagi Indonesia hingga memicu gelombang baru kasus virus Corona. (*)