TANGERANG, POSKOTA .CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang berhasil melakukan ungkap kasus penggelapan yang terjadi di pabrik kerupuk PT Tanindo Prima Multi.
Penggelapan tersebut diketahui dilakukan oleh salah satu staf gudang berinisial YS (41), dibantu oleh dua supir SM (24) dan UW (24).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dalam aksinya YS berperan untuk menyiapkan barang dari gudang yang berada di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
"YS itu mempersiapkan barang dari gudang. Biasanya dalam sekali beraksi bisa 500 sampai 1.000 bal kerupuk diangkut keluar dari gudang tanpa surat jalan," katanya kepada Poskota, Jumat (20/5).
Setelah barang disiapkan oleh YS, dua tersangka lain yakni supir bertugas mengangkut dan mengantarkan kerupuk hasil penggelapan tersebut ke sebuah kontrakan di daerah Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Jadi sebelumnya mereka ini sudah mempersiapkan tempat penyimpanan barang hasil penggelapan tersebut. Kemudian setelah barang berhasil keluar dari gudang, mereka mengantar barang tersebut ke kontrakan," ungkapnya.
Tak hanya itu, ketiga tersangka ini menjual barang tersebut ke langganan PT Tanindo Prima Multi dengan harga murah.
"Mereka jual dengan harga dibawah pasaran. Jadi pelanggan yang biasa beli ke pabrik malah beli ke mereka karena lebih murah," pungkasnya.
Diketahui, penggelapan barang yang terjadi di pabrik kerupuk PT Tanindo Prima Multi sudah berlangsung sejak tahun 2014. (Veronica Prasetio)