Polisi Bekuk WNA Pelaku Kejahatan Skimming, Ini Penjelasan Kriminolog

Kamis 19 Mei 2022, 23:13 WIB
Kriminolog UI, Achmad Hisyam.

Kriminolog UI, Achmad Hisyam.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia lantaran diduga melakukan tindakan skimming, yakni tindak kriminal pencurian informasi kartu kredit/debit menggunakan alat khusus (Skimmer).

Seorang sumber Poskota di Depok, mengatakan, bahwa WNA tersebut dibekuk Kepolisian setelah mencoba mencuri informasi di salah satu kantor Bank BRI yang berada di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/5/2022) malam kemarin.

"Semalam anggota Resmob Polda Metro Jaya cokok WNA Latvia di Bank BRI daerah Beji terkait kasus Skimming," ujar dia kepada Poskota.co.id, Kamis (19/5/2022).

"Dari jajaran wilayah hanya back up penangkapan, jadi semua kasus ditangani oleh Resmob PMJ yang cokok," sambung sumber yang tak dapat dibeberkan identitasnya itu.

Sebagai informasi, Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Kriminolog Achmad Hisyam mengatakan, penggunaan tiga digit nomor bagian belakang dan depan pada kartu kredit seharusnya menjadi rahasia si pemilik kartu kredit.

"Kalau nomor itu ketawan itu bisa dipakai. Makanya kalau kita pakai kartu kredit usahakan jangan kasih kartu itu ke orang lain. Kalau kita makan di resto bayar pakai kartu kredit kan dipegang sama pelayannya, kita kan ga tau tuh apakah itu nanti di catet atau di copy dan sebagainya," ujarnya dikonfirmasi Kamis (19/5/2022).

Hisyam mengimbau agar menggunakan kartu kredit yang sudan terjamin keamanannya, seperti bank yang sudah menerapkan sistem 3D security.

Dia menilai bank yang sudah menerapkan sistem 3D security lebih aman dari tindakan skimming.

Sehingga dapat meminimalisir adanya tindakan kejahatan pencurian data.

"Usahakan kartu selalu ada ditangan kita dan jangan kasih ke orang lain dan gunakan 3D security. Terus darinpihak bank ditingkatkan pengamanannya," jelasnya.

"Kalau transaksi di mesin pastikan itu aman dan tidak dirusak alat trider," tambah Hisyam.

Dalam hal ini, perlu adanya peningkatan keamanan data dari pihak bank. Sementara itu, pihak kepolisian juga sebaiknya melakukan audit, dengan memeriksa ke pihak bank.

"Mungkin polisi bisa melakykan audit, pemeriksaan kepada pihak bank, kan ada tim IT kepolisian, bisa mengevaluasi security pihak bank apakah sudah memenuhi srandar minimal atau belum. Karena saya yakin OJK ada standar keamanan, nah mungkin pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan itu," pungkasnya. (pandi)

Berita Terkait

News Update