JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS), Ditolak bahkan sempat dimasukkan kedalam sebuah ruangan.
Belakangan diketahui alasan Singapura menolak kedatangan UAS karena dinilai sebagai 'penceramah ekstrem'.
Terkait permasalahan tersebut Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Pemerintah Indonesia tak bisa ikut campur atas kebijakan berada di Singapura, meski mengaku tak tahu persis persoalannya, Rabu (18/5/2022).
Menurut Mahfud yang dilansir jatim.poskota.co.id, hingga kini belum ada komunikasi dari otoritas Singapura ke pemerintah Indonesia soal dilarangnya UAS ke Singapura.
Meski demikian Mahfud menuturkan Indonesia tidak bisa mencampuri hukum yang berlaku di Singapura, begitu juga sebaliknya.
Lantas Mahfud mencontohkan saat Singapura membuat aturan hukum anti-asap yang menyatakan bisa menangkap pelaku pembakaran hutan di Indonesia.
Singapura yang ingin menangkap pelaku pembakar hutan di Riau yang asapnya sampai ke negeri Singapura itu, sebab waktu itu ada isu bahwa kebakaran hutan diakubatkan karena hutan sengaja dibakar oleh pelaku.
"Kita juga pernah menolak hukum Singapura tentang Anti Haze (Anti Asap) yang dirilis pada 2015. Di dalam hukum itu disebutkan bahwa otoritas Singapura boleh menangkap dan mempidanakan warga negara asing yang membakar hutan yang asapnya menyerang wilayah Singapura," tuturnya.
Menurut Mahfud, Indonesia menolak mentah- mentah UU tersebut dan tegas tidak mengizinkan Singapura memburu pembakar hutan di wilayah Indonesia.
"Kita bilang, akan kita tangani dan adili sendiri," imbuhnya.
Pernyataan Penolakan UAS dari Pemerintahan Singapura, dirilis oleh Kemendagri Singapura melalui situs resminya. Singapura awalnya menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei.