ADVERTISEMENT

Begini Kata Mahfud MD, Soal Singapura Tolak UAS Karena Dinilai Penceramah Ekstrem

Kamis, 19 Mei 2022 12:06 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok MUI)
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok MUI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID -  Ustaz Abdul Somad (UAS), Ditolak bahkan sempat dimasukkan kedalam  sebuah ruangan.

Belakangan diketahui alasan Singapura menolak kedatangan UAS karena dinilai sebagai 'penceramah ekstrem'.

Terkait permasalahan tersebut Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Pemerintah Indonesia tak bisa ikut campur atas kebijakan berada di Singapura, meski mengaku tak tahu persis persoalannya, Rabu (18/5/2022).

Menurut Mahfud yang dilansir jatim.poskota.co.id, hingga kini belum ada komunikasi dari otoritas Singapura ke pemerintah Indonesia soal dilarangnya UAS ke Singapura.

Meski demikian Mahfud menuturkan Indonesia tidak bisa mencampuri hukum yang berlaku di Singapura, begitu juga sebaliknya. 

Lantas Mahfud mencontohkan saat Singapura membuat aturan hukum anti-asap yang menyatakan bisa menangkap pelaku pembakaran hutan di Indonesia.

Singapura yang ingin menangkap pelaku pembakar hutan di Riau yang asapnya sampai ke negeri Singapura itu, sebab waktu itu ada isu bahwa kebakaran hutan diakubatkan karena hutan sengaja dibakar oleh pelaku.

"Kita juga pernah menolak hukum Singapura tentang Anti Haze (Anti Asap) yang dirilis pada 2015. Di dalam hukum itu disebutkan bahwa otoritas Singapura boleh menangkap dan mempidanakan warga negara asing yang membakar hutan yang asapnya menyerang wilayah Singapura," tuturnya.

Menurut Mahfud, Indonesia menolak  mentah- mentah UU tersebut dan tegas tidak mengizinkan Singapura memburu pembakar hutan di wilayah Indonesia.

"Kita bilang, akan kita tangani dan adili sendiri," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT