Netizen Meragukan Kehamilan Dea Onlyfans, Kuasa Hukum: Kita Bicara Tidak Bohong, Ada Konsekuensinya

Rabu 18 Mei 2022, 17:01 WIB
Tersangka dugaan kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans. (Foto: Poskota/Andi Adam)

Tersangka dugaan kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans. (Foto: Poskota/Andi Adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDHerlambang Ponco selaku kuasa hukum Dea OnlyFans, angkat suara terkait respons netizen yang meragukan kehamilan Dea OnlyFans.

Dea OnlyFans sendiri yang nama aslinya Gusti Ayu Dewanti jadi tersangka kasus dugaan pornografi,

Menurut Herlambang, kliennya itu tidak mungkin berbohong, bukan settingan, terlebih saat menghadap penyidik dalam pemeriksaan. Dea membawa bukti kehamilan,

"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, sejumlah bukti kehamilan Dea juga telah diserahkan kepada penyidik. Karenanya, tegas Herlambang, apa yang menjadi kesaksian dari kliennya itu merupakan hal yang sesuai fakta.

"Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke Kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi, untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua Minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke Kepolisian minggu depan," ungkap dia.

Sebagai informasi, sebuah unggahan yang meragukan pengakuan Dea OnlyFans tengah hamil 23 pekan viral di media sosial.

Sosok pengunggah itu mengaku, bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan Dea terkait kehamilan. Selain itu, dia juga menyebut bahwa Dea adalah sosok yang kerap berbohong terkait kondisi kehamilannya itu.

"Dulu sama gue juga hamil tiga bulan. Terus pas ketemu lagi tiga bulan, kemudian ngomong hamil tiga bulan. Lah gue nanya dong bukannya enam bulan? Jawabannya katanya pas gugurin yang keguguran cuman satu. And she was craving for alcohol? I don't know Who to trust bro?," cuit pengunggah itu, dikutip, Rabu (18/5/2022).

Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyebut tak akan melakukan penahanan terhadap Dea. Namun, proses hukum yang menjerat dara cantik itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

News Update