UAS pernah ditolak memasuki negara di Asia lainnya, yaitu Hong Kong. Kejadian tersebut sempat diungkapkannya melalui akun Facebook pribadinya pada bulan Desember 2017 silam.
Kala itu, UAS baru tiba di bandara Hong Kong dan langsung diperiksa oleh petugas Imigrasi setempat. Usai melewati serangkaian pemeriksaan, petugas imigrasi langsung mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas.
Diketahui, tujuan UAS ke Hong Kong saat itu untuk menghadiri undangan pengajian dari warga negara Indonesia, di Hong Kong. Namun akhirnya, acara itu tidak terlaksana lantaran terkendala dengan penolakan tersebut.
Eropa
Selain di Asia, UAS juga pernah ditolak masuk ke beberapa negara di Eropa pada tahun 2019. Adapun di antaranya, yaitu Belanda melalui Swiss. Kala itu, pihak Imigrasi Swiss tidak memperbolehkan UAS masuk.
Penolakan tersebut disebabkan paspor UAS yang tidak memiliki akses untuk masuk ke negara tersebut. Hal ini membuat dirinya bingung, sebab UAS menyebut, kunjungan tersebut merupakan kali pertama baginya.
Akhirnya, UAS dideportasi dan dipulangkan lewat Thailand. Selain itu, pada tahun yang sama, Pihak Imigrasi juga melarang UAS untuk masuk ke negaranya.
Kemudian, lagi-lagi UAS pernah juga tidak mendapat izin berangkat menghadiri undangan ke Inggris. Adapun alasannya, karena visanya yang dinyatakan sudah dibatalkan.
Singapura
Selanjutnya, yang paling terbaru merupakan penolakan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura. Momen tersebut terjadi, pada Senin, 16 Mei 2022 lalu.
Ustaz Abdul Somad sempat ditahan oleh petugas Imigrasi sebelum akhirnya dideportasi. Adapun alasan pihak Imigrasi Singapura menolak UAS, lantaran dirinya yang terkenal sering menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang tidak bisa diterima masyarakat multi-ras dan multi-agama. (Ibriza)