ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Mei 2022 14:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri bakal memboyong mobil Ferarri milik Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan sebutan Indra Kenz dari Medan ke Jakarta.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidama Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara mengatakan, mobil Ferrari milik crazy rich Medan itu merupakan barang bukti yang bakal menjadi syarat pelengkap berkas perkara kasus penipuan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
"(Mobil bakal dibawa ke Jakarta) betul, untuk melengkapi berkas perkara sehingga mobil itu dibawa ke Jakarta," ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5/2022).
Dia mengungkapkan, rencananya mobil Ferarri itu bakal dibawa ke Jakarta hari ini. Terlebih, penyidik Bareskrim Polri pun telah berada di Medan untuk mengurus seluruh prosedur yang diperlukan.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, mobil Ferarri Indra Kenz bakal diboyong ke Jakarta. Sebab, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap, baik secara materiil dan formil atau P19.
"Sudah P19 dan sekarang masih proses kami lengkapi petunjuk jaksa," papar Chandra.
Menurut Chandra, sesuai petunjuk Jaksa, pihaknya akan melengkapi berkas perkara tersebut dengan melakukan pengambilan keterangan tambahan untuk selanjutnya berkas perkara bisa dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
"Bahwa terdapat beberapa keterangan yang perlu ditambahkan dan diperdalam kembali," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi bersama dengan beberapa ahli ilmu akutansi dari STAN, Ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang, dan pihak Bank guna menulusuri dan menyita harta-harta yang diduga masih disembunyikan oleh Crazy Rich asal Medan itu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT