ADVERTISEMENT

Geger, Beredar di Medsos Dokumen Mutasi Jabatan di Pemkot Bekasi, Plt Wali Kota: Itu Bagian dari Penataan dan Penyegaran

Selasa, 17 Mei 2022 20:26 WIB

Share
 Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (dinas putih) saat di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi. Selasa (17/5/2022).  (Foto: Ihsan Fahmi).
 Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (dinas putih) saat di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi. Selasa (17/5/2022).  (Foto: Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Geger beredar di medsos dokumen mutasi jabatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Di dalamnya ada daftar para pejabat baik eselon 2, 3 dan 4 dalam bentuk dokumen/gambar di aplikasi WA.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespon beredarnya dokumen terkait mutasi sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yakni tentang rotasi jabatan beberapa waktu lalu. Dokumen itu tersebarnya di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Menurut Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, rotasi yang dilakukan ialah tingkat eselon 3 dan 4.  Sementara eselon 2 baru dilakukan proses uji kompetensi.

Adapun terdapat beberapa dinas berganti tongkat kepemimpinan di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan beberapa dinas lainnya.

Selain daftar mutasi pejabat eselon II, beredar pula daftar mutasi dan promosi pejabat eselon III dan IV setingkat camat, kepada bidang, kepala seksi serta sekretaris dinas.

Untuk surat daftar mutasi pejabat eselon III dan IV, terdapat kop surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik.

"Rotasi mutasi kan berjalannya sudah dari Kementerian Dalam Negeri sudah ada izin untuk berubah melaksanakan izin untuk rotasi dan mutasi," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat ditemui wartawan di aula balai patriot, Selasa (17/5/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan bila rotasi ataupun mutasi jabatan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, merupakan dari perataan dan bentuk penyegaran di Pemerintahan Kota Bekasi.

"Tentunya adalah terkait penataan birokrasi, terkait dengan bagaimana memberikan penyegaran kepada seluruh aparatur pemerintah yang ada di Kota Bekasi," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT