Bejat! Siswa SD di Ciracas Jakarta Timur Jadi Korban Pelecehan Seksual Berkali-kali Oleh Tetangga

Senin 16 Mei 2022, 16:53 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bocah perempuan berinisial O (11), warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menjadi korban pelecehan seksual tetangganya hingga mengalami trauma.

Ketua RT setempat, Firdaus menyampaikan kasus pencabulan terhadap O yang merupakan siswi Sekolah Dasar (SD) oleh pria berinisial R, dengan usia sekira 38 tahun, terungkap Jumat (13/5/2022). 

Aksi pencabulan tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB, saat itu nenek dan pihak keluarga korban datang melapor ke Firdaus ihwal kasus pelecehan dilakukan R sebanyak dua kali kepada O di kontrakan pelaku. 

"Keluarga awalnya curiga karena perilaku anak ini berubah. Biasanya ceria tiba-tiba pendiam dan murung. Ditanya kenapa sama keluarga ceritalah korban," jelas Firdaus, belum lama ini. 

Berdasar keterangan O ke pihak keluarga, pelaku melancarkan aksinya sejak bulan Maret hingga Mei 2022 saat korban bermain di sekitar kontrakan R. 

Kendati demikian, belum diketahui pasti bentuk pelecehan yang dilakukan R. Sebab O hingga kini masih dirundung trauma dan belum dapat menceritakan seluruh petaka pelecehan seksual yang dialaminya. 

"Informasi neneknya beberapa hari terakhir sampai makan pun enggak seperti biasa (tidak nafsu makan). Memang korban ini kalau main sering lewat kontrakan tempat R, pelaku ini pendatang," tuturnya. 

Kata Firdaus, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga O, dia serta pengurus lingkungan setelah didampingi anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, FKDM lekas mengamankan R. 

Kala diamankan pada Jumat malam, R yang merupakan seorang duda dan bekerja sebagai pemilik bengkel mengaku melakukan pelecehan seksual kepada O di kontarakannya. 

"Langsung kita teruskan laporan ke Satpol PP Kelurahan sampai ke Polsek Ciracas. Setelah anggota Polsek Ciracas datang langsung kita serahkan ke yang berwenang," jelasnya.

Kata Firdaus, pada malam kejadian, R langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). 

Berita Terkait

News Update