Waspada! Wabah PMK, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak di Perbatasan

Minggu, 15 Mei 2022 21:09 WIB

Share
Kepala Dispertan Provinsi Banten Agus Tauchid. (ist)
Kepala Dispertan Provinsi Banten Agus Tauchid. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait mewabahnya penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap ternak berkuku genap, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. 

Penyakit hewan ini menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae Genus Aphthovirus.

"Wabah penyakit PMK ini dipastikan hanya menular sesama hewan saja, tidak terhadap manusia atau zoonosis. Namun meskipun demikian, keberadaan penyakit ini perlu diantisipasi semaksimal mungkin," ungkap Kepala Dispertan Provinsi Banten Agus Tauchid.

Agus mengungkapkan, hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK ini daya tular ke sesama hewannya cukup tinggi sekali, bisa mencapai 90 sampai dengan 100 persen. 

Jika sudah terinfeksi, dampaknya akan sangat berbahaya karena dapat menurunkan tingkat produksi, baik daging maupun susu.

Selain itu juga tentunya akan mengancam perekonomian nasional. 

Hasil taksiran sementara dari pusat (Kementan, red) kerugian negara akibat virus ini bisa lebih dari 9,9 triliun per tahun.

"Untuk itu kami akan terus berupaya agar Provinsi Banten terbebas dari penyakit PMK itu," kata dalam keterangannya yany diterima Poskota, Minggu (15/5/2022). 

Agus melanjutkan, persoalan ini menjadi perhatian khusus Presiden serta Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Oleh karena itu, beliau secara langsung memberikan arahan kepada dirinya untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar