ADVERTISEMENT

Cegah Hepatitis Misterius Akut, KPAD Kota Bekasi Harap PTM 100 Persen Dikaji Kembali

Minggu, 15 Mei 2022 14:00 WIB

Share
Siswa siswi yang berada di SDN 01 Perwira 01 Bekasi Utara, saat melakukan PTM beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi).
Siswa siswi yang berada di SDN 01 Perwira 01 Bekasi Utara, saat melakukan PTM beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Merebaknya kabar penyakit Hepatitis misterius akut di tanah air, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut angkat biara.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan. Terlebih diketahui bahwa penyakit tersebut berbarengan dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Bekasi.

Menurut Aris, terhadap penyebaran Hepatitis yang rentan terhadap anak, pihak terkait harus melakukan langkah prioritas untuk melakukan pencegahan.

Sementara diberitakan sebelumnya, terdapat anak yang terindikasi terjangkit Hepatitis dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, namun Dinkes Kota Bekasi menyatakan bahwa anak tersebut kini telah dirujuk di RSCM Jakarta.

"Terlepas bisa atau tidak biasanya, mungkin prinsip kehati-hatian masih harus dijalankan," ujar Aris Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022).

Lebih lanjut, ia menilai pihak terkait dapat memberikan regulasi dan kebijakan secara konkret untuk mencegah Hepatitis dimasa PTM 100 persen yang tengah berlangsung.

"Alangkah bijaknya yang bisa memberikan keterangan kita masuk ke zona aman atau PTM 100 persen itu sebaiknya adalah instansi terkaitnya salah satu dinas kesehatan," tuturnya.

Adapun ia menambahkan, pelaksanaan PTM 100 persen agar dikaji kembali, dikarenakan Hepatitis dan pandemi Covid-19 masih mengintai.

"Kalau semua hal ini terasa dipaksakan, pada akhirnya walau kita tidak berharap dikemudian hari ada yang tidak kita inginkan, tapi antisipasi terjadinya Pandemi Hepatitis, lalu Covid-19, kita fikir itu kita harus dipersiapkan secara menyeluruh," terangnya.

"Oleh karena itu saya pikir dalam sebuah pernyataan dari institusi pendidikan dari lembaga pemerintah seharusnya diserahkan ke pimpinan daerah ataupun instansi terkait dengan mempertimbangkan aspek yang dikemukakan oleh dinas kesehatan," tutupnya. (Ihsan Fahmi).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT