ADVERTISEMENT

Demo Usut Kasus Formula E, Satgas Pemburu Koruptor ke KPK: Jika Butuh Waktu, Sampai Kapan?

Jumat, 13 Mei 2022 17:45 WIB

Share
Kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor meminta BPK transparan dan membantu KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. (foto: ist)
Kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor meminta BPK transparan dan membantu KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Formula E kembali muncul. Kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor mendesak Firli Bahuri cs segera menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jika kata KPK butuh waktu untuk mengusut hingga tuntas, tapi pertanyaannya sampai kapan. Kejadian kasus lain saja bisa sampai bertahun-tahun," ujar Ali Ibrahim, Koordinator Aksi Satgas Pemburu Koruptor, saat menggelar unjuk rasa di depan markas KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 13 Mei 2022.

Ali pun mempertanyakan keseriusan Firli dalam penanganan kasus tersebut. "Sampai kapan Pak butuh waktunya, bertahun-tahun gak?," kata Ali lagi.

Demo bertajuk "Jumat Keramat" ini sendiri sejatinya digelar untuk memberikan dukungan kepada KPK menyelesaikan perkara dugaan korupsi Formula E hingga tuntas.

Ali menegaskan, lembaga antirasuah harus berani memanggil semua pihak yang berkepentingan dalam ajang Formula E ini tanpa terkecuali.

"Terkhusus Anies Baswedan, Kadispora dan Bank DKI wajib dipanggil, karena ini penting untuk menemukan peristiwa dugaan pidana korupsi," ujar Ali.

Masih kata Ali, Satgas Pemburu Koruptor bakal terus mengawal penyelidikan kasus dugaan rasuah dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tetap berjalan sampai tuntas.

"KPK harus on the track dalam mengusut Formula E dan pemanggilan Gubernur DKI, Kadispora dan Bank DKI menjadi harga mati agar terang benderang pembiayaan Formula E sedari awal," tukasnya.

 

Lihat juga video “Viral Dua Wanita Saling Jambak, Diduga Saling Rebutan Burung”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT