ADVERTISEMENT

Pelaku Penculikan ABG di Wilayah Pesanggrahan Ditangkap Polisi di Sekitaran Senayan 

Kamis, 12 Mei 2022 22:17 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, di Polres Jaksel. (Foto : poskota/zendy)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, di Polres Jaksel. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pelaku Penculikan ABG di Wilayah Pesanggrahan Ditangkap Polisi di Sekitaran Senayan 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penculikan ABG di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) telah menemui titik terang. Pelaku penculikan ABG tersebut ditangkap polisi di sekitaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/5/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan soal penangkapan pelaku penculikan itu. Namun, Kapolres Jakarta Selatan masih belum membeberkan identitas pelaku tersebut.

"Pelaku ada di daerah Jakarta sehingga kami dari Bogor kembali lagi susuri Jakarta dan alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap Tim gabungan dari Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor Kabupaten," kata Kbes Pol Budhi Herdi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Selanjutnya, kata Budhi, pihaknya bersama tim dari Polres Kabupaten Bogor berhasil mengetahui sosok pelaku dari keterangan para saksi dan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Satu pelaku dan berdasarkan identifikasi CCTV yang kami temukan dan kita dapat di jalan sekitar Pondok Aren dan Bintaro," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial K (12) hilang di Pesanggrahan lantaran diduga diculik oleh pria tak dikenal. Kasus penculikan ini telah dilaporkan ke pihak keluarga korban ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus penculikan tersebut.

Dirinya menduga kasus penculikan ini memiliki keterkaitan dengan kasus hilangnya anak berinisial F (11) di Bogor beberapa waktu lalu. Hal ini didasari keterangan para saksi yang diperoleh penyidik. (Cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT