ADVERTISEMENT

DPRD Siap Memakzulkan Wali Kota Depok Jika Saat Interpelasi KDS, Jawaban Tidak Memuaskan dan Ditemukan Penyimpangan

Kamis, 12 Mei 2022 21:55 WIB

Share
Para anggota DPRD Depok enam fraksi (non PKS)  sepakat gelar Isterpelasi. (Foto: Angga)
Para anggota DPRD Depok enam fraksi (non PKS)  sepakat gelar Isterpelasi. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID- DPRD Kota Depok, minus Fraksi PKS, bertekat menggelar hak Interpelasi terbadap Wali Kota Depok terkait dpemanfaatan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang dinilai menyimpang.

Anggota Dewan yang ikut adalah mayoritas, yakni 38 anggota dari enam fraksi. Frkasi PKS tidak ikut, karena merupakan pendukung pemerintahan Wali Kota Depok. 

Jika nanti saat Interpelasi KDS jawaban Wali Kota Depok M Idris tidak memuaskan, maka anggota DPRD Kota Depok yang melakukan  mosi tidak percaya akan memakzulkan Wali Kota Depok. Termasuk jika ditemukan penyimpangan.

Hal tersebut diutarakan salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, H. Tajudin Tabri yang masuk dalam koalisi enam fraksi melakukan mosi tidak percaya dalam KDS.

"Kita ada 38 anggota Dewab terdiri dari enam fraksi tidak akan menzolimi masyarakat Kota Depok. Jika kita zolimi masyarakat maka tidak akan disetujui sasaran bagi rakyat miskin ya kita setujui," ujar H.Tajudin kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022) petang.

Sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Depok ini mengaku seiring berjalan waktu dalam penggunaan KDS oleh pemerintah Kota Depok terjadi ada penyimpangan.

"Temuan-temuan yang didapatkan dari DPRD dan tim lain penerima KDS bukan orang miskin," katanya.

Sebagai warga Cinere Tajudin dari temuan itu juga diketahui penerimaan KDS merupakan berasal dari perekrutan tim sukses Idris - Imam dan kader PKS.

"Sementara untuk mekanisme yang benar dalam penerimaan bantuan adalah dengan melalui perekrutan tingkat RT dan RW, tapi dalam KDS ini mereka sebagai unsur peringkat terbawah dalam pemerintah di masyarakat tidak diikut sertakan atau dilibatkan," cetusnya.

Atas dasar permasalahan itulah, H.Tajudin bersama keenam fraksi non PKS yang ada di DPRD pada waktu rapat paripurna pada tanggal 28 april pada work out atau keluar sewaktu akan masukin agenda masalah terkait KDS.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT