ADVERTISEMENT

Pacar Nindy Ayunda Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Aniaya Sekuriti

Kamis, 12 Mei 2022 13:49 WIB

Share
Di ulang tahunnya, Nindy Ayunda dipeluk mesra oleh pria misterius.
Di ulang tahunnya, Nindy Ayunda dipeluk mesra oleh pria misterius.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Nama penyanyi Nindy Ayunda kembali disebut-sebut dalam kasus hukum. Kali ini giliran kekasihnya, Mahendra Dito dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap seorang sekuriti di kawasang Kemang, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budy Laksono membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Iya, kejadiannya di wilayah Kemang. Di sebuah kos-kosan elit. Itu kejadiannya sekitar Januari atau Februari 2022,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2022).

Ia menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasih Nindy Ayunda itu saat ini tengah diselidiki dan didalami oleh pihaknya. Sejauh ini, polisi masih mencari saksi-saksi terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut. “Saksinya minim, makanya statusnya masih lidik,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dan korban. Mereka ditanya bagaimana kasus penganiayaan itu bisa terjadi.

“Ada beberapa saksi yang kita panggil belum hadir. Korban juga akan kita panggil,” kata Ridwan.

Rencananya, kata Ridwan, pihaknya juga akan memanggil Mahendra Dito, guna mengetahui kejadian sebenarnya. “Nanti akan kita periksa MD (Mahendra Dito), kalau nggak minggu ini,  minggu depan akan kita panggil,” tuturnya.

Nindy Ayunda sendiri hingga saat ini belum memberikan komentar apa pun mengenai kasus pemukulan yang melibatkan kekasihnya itu.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Eggi Pranata melalui kuasa hukumnya, Samuel Komaru Siregar SH, mengatakan, penganiayaan terjadi di sebuah komplek perumahan elit di daerah Bangka, Kelurahan Pelang, Mampang, Jakarta Selatan pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 14.40 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT