ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: Enaknya jadi PNS

Kamis, 12 Mei 2022 08:30 WIB

Share
Kartun Sental-Sentil
Kartun Sental-Sentil "Obrolan warteg: Enaknya jadi PNS". (kartunis: poskota/ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEJAK pandemi Covid-19 menimpa negeri ini, 2 tahun lalu, tepatnya 2 Maret 2020, kita mengenal istilah WFH (Work From Home) alias bekerja dari rumah. Karyawan bekerja dari rumah dengan sistem daring ( dalam jaringan ) atau online. Tidak perlu datang ke kantor, Work From Office (WFO).

Tujuannya untuk mencegah merebaknya penyebaran virus corona dan varian baru lainnya, di tengah meningkatnya kasus positif yang berdampak kepada bertambahnya jumlah hunian rumah sakit dan meningkatnya kasus kematian.

Kini, ada pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Mereka tak perlu datang ke kantor, ada atau tidak ada pandemi. Para PNS bisa bekerja dari mana saja (work from anywhere /WFA).

“Berarti bisa juga bekerja dari warteg dong,” kata si bro yang lagi maksi di warteg milik ibu Ayu Bahari..

“Bisa saja, asal ada jaringan internet, ada laptop atau smartphone yang bisa mengakses perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” jawab Yudi.

“Enaknya juga ya menjadi PNS. Tidak perlu pagi- pagi berangkat ke kantor, berdesakan di angkutan umum. Belum lagi jalanan yang macet,” kata si bro.

Jika dikalkulasi, perjalanan berangkat dan pulang kantor bisa setara dengan separuh dari jumlah jam kerja. Tak heran jika sering dikatakan “tua di jalan”.

Dengan WFA, karyawan akan lebih produktif, berkualitas, lebih nyaman sehingga lebih dapat berkreasi dan berinovasi. Tapi WFA tidak berlaku bagi pegawai yang berhubungan dengan pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik seperti tenaga kesehatan, keamanan dan keselamatan.

“Yang pasti uang transport utuh, jadi bisa mendukung kreativitas, “kata Yudi.

“PNS semakin sejahtera dan bahagia.”

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT